Kemenag Tambrauw Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Dua Pegawai

FEF (26/02/2026) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tambrauw secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi penyerahan dokumen kepegawaian ini dilangsungkan secara khidmat bertempat di Kantor Kemenag Tambrauw.

Pada kesempatan berharga ini, SK diserahkan secara langsung kepada dua orang pegawai, yakni Abdurahman dan Abigael Yappen. Penyerahan SK ini menjadi momen penting yang menandai kejelasan status dan babak baru pengabdian mereka di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam arahannya saat penyerahan SK, Kepala Kantor Kemenag Tambrauw memberikan pesan dan penekanan khusus kepada kedua pegawai tersebut. Beliau menginstruksikan agar Abdurahman dan Abigael Yappen senantiasa memegang teguh amanah yang diberikan serta menjalankan seluruh kewajiban dengan penuh tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Tambrauw.

Dengan diterimanya SK tersebut, diharapkan kedua pegawai dapat terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan dedikasi dalam melayani umat dan masyarakat di Kabupaten Tambrauw.